Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sebanyak 21 orang yang terdiri dari para pekerja seks komersial (PSK) dan beberapa orang pelajar diamankan petugas Polsek Medan Kota dari Hotel K, di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Minggu (13/10/2019) dini hari.
"Mereka ini kita amankan karena telah meresahkan masyarakat. Jumlahnya ada 21 orang yang terdiri dari wanita PSK dan anak di bawah umur yang sedang pesta miras," ungkap Kapolsek Medan Kota AKP Rikki Rhamadan melalui Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin, Senin (14/10/2019) malam.
Yaqin menjelaskan, awalnya pihaknya menerima informasi masyarakat, jika hotel tersebut sering terjadi praktik prostitusi dan pesta minuman keras (miras). Selanjutnya, petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kamar yang dicurigai sebagai tempat transaksi, dimana dari salah satu kamar ditemukan sejumlah wanita yang diduga disediakan pihak hotel.
"Kita menduga, pihak hotel sengaja menyediakan wanita untuk melayani pria hidung belang. Sedangkan dari satu kamar lainnya kita gerebek ada beberapa pelajar cewek dan cowok menggelar pesta miras," jelasnya.
Adapun ke-21 orang yang diamankan itu papar dia, masing-masing berinisial SV, WRS, RKP, MA, KR, JP, TP, JP, Ri, Pa, PC, AYR, RS, RY, DP, RA, STS, AS, MAG, Ra dan MS.
"Kita hanya melakukan pendataan dan pemanggilan orang tua. Lalu berkoordinasi dengan guru bagi pelajar dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," pungkasnya.