Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Wilayah Samudera Hindia pantai barat Sumatra diguncang oleh gempa bumi tektonik berkekuatan M=5,9 Selasa (15/10/2019) pukul 05.23 WIB. Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Rahmat Triyono mengatakan, berdasarkan hasil analisis BMKG gempa bumi berada pada episenter di koordinat 4.57 LS dan 101.11 BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 154 km arah Barat Daya Kota Bengkulu, Bengkulu dengan kedalaman 36 km.
"Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, maka gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat aktivitas subduksi Lempeng Indo-Australia menghunjam ke bawah Lempeng Eurasia tepatnya di zona Megathrust yang merupakan zona subduksi lempeng yang berada di Samudera Hindia sebelah barat Sumatra. Sedangkan hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan naik (thrust fault)," jelasnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, guncangan gempa bumi ini dapat dirasakan di daerah Bengkulu dan Seluma pada skala III-IV MMI (getaran dirasakan oleh orang banyak dalam rumah). Di wilayah Kepahiang pada skala III MMI (getaran dirasakan nyata dalam rumah dan terasa getaran seakan akan truk berlalu).
"Namun begitu, hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempabumi tersebut. Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi ini juga tidak berpotensi tsunami," terangnya.
Akan tetapi Triyono mengaku, gempa bumi susulan kembali lagi terjadi pada pukul 06.15 WIB. Hasil monitoring BMKG menunjukkan adanya dua kali aktivitas gempa bumi susulan (aftershock) dengan magnitudo terbesar M=4,8.
"Karenanya kepada masyarakat diimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya. Agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa. Serta periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal cukup tahan gempa, atau tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum kembali kedalam rumah," pungkasnya.