Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnis daily.com- Belawan. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelabuhan Belawan gelar Operasi Zebra 2019 sejak 14 Oktober hingga November 2019. Polisi Lalu Lintas akan menindak pengendara yang memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) telah mati masa berlakunya dan pengendara yang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) telat membayar pajak.
"Operasi Zebra 2019 juga memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK serta pengesahan kendaraan,” ujar Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan AKP MH Sitorus kepada medanbisnisdaily.com, Selasa (15/10/2019).
MH Sitorus menyebutkan, selama Operasi Zebra 2019, pihaknya juga menindak pengendara yang tidak memiliki SIM, pengemudi yang masih dibawah umur, melawan arus, tidak menggunakan helm, kendaraan melebihi muatan serta pelanggaran yang berpotensi kecelakaan lalu lintas.
"Semuanya harus sesuai aturan. Makanya lebih awal kami lakukan pemberitahuan. Untuk mengingatkan masyarakat. Sanksi sesuai perundang-undangan,” ujar MH Sitorus.
Menurutnya, maksud dan tujuan Operasi Zebra 2019 tidak lain untuk tertib administrasi kendaraan bermotor dan pengemudi, melalui identifikasi keabsahan administrasi kendaraan bermotor, serta pengemudi sesuai aturan yang berlaku.
Untuk itu, Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan, mengimbau masyarakat agar menyiapkan kelengkapan dokumen kendaraannya dan tak melanggar larangan dalam berkendara.
“Pemberitahuan ini kami sampaikan kepada masyarakat untuk informasi. Penting untuk mematuhi peraturan lalu lintas agar keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas dapat diwujudkan,” sebutnya.