Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Paris. Pengadilan Prancis menjatuhkan hukuman penjara pada lima perempuan yang menjadi anggota sel militan atas upaya gagal untuk meledakkan sebuah bom mobil di luar katedral Notre-Dame di Paris. Kelima perempuan itu divonis antara lima tahun penjara dan 30 tahun penjara.
Seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (15/10/2019), kasus ini merupakan kasus pertama yang melibatkan sekelompok perempuan yang mencoba melancarkan serangan di Prancis, yang telah berulang kali menjadi target para teroris sejak tahun 2015, yang menyebabkan tewasnya 255 orang.
Kelima perempuan tersebut, berumur antara 22 tahun dan 42 tahun, ditangkap setelah sebuah mobil bermuatan tabung gas ditemukan parkir di dekat lapangan terbuka yang ramai di depan katedral Notre-Dame di jantung Paris pada 4 November 2016 silam.
Dua terdakwa utama, Ines Madani dan Ornella Gilligmann telah menyiram mobil tersebut dengan diesel di tengah malam dan mencoba membakarnya dengan sebuah rokok, namun upaya itu gagal. Keduanya divonis penjara masing-masing 30 tahun dan 25 tahun.
Perempuan-perempuan itu diyakini bertindak atas perintah Rachid Kassim, seorang ahli propaganda ISIS Prancis yang juga diduga memerintahkan pembunuhan dua polisi di rumah mereka pada Juni 2016. Kassim diyakini telah tewas dalam serangan udara di dekat kota Mosul, Irak pada Februari 2017.
Madani (22) ditangkap beberapa hari setelah serangan yang gagal tersebut di pinggiran Paris beserta dua terdakwa lainnya, Sarah Hervouet dan Amel Sakaou, yang masing-masing divonis penjara 20 tahun. Saat akan ditangkap polisi, ketiga perempuan itu keluar dari apartemen dengan membawa pisau. Hervouet bahkan menikam seorang polisi di bahunya, sedangkan Madani ditembak polisi di bagian kaki.
Adapun Gilligmann ditangkap di Prancis selatan. Perempuan kelima, Samia Chalel, juga diadili karena diduga membantu menyembunyikan Madani. Dia dijatuhi hukuman penjara 5 tahun.
Di pengadilan terungkap bahwa Madani yang lewat media sosial menyamar sebagai jihadis pria, mencoba merekrut kaum perempuan untuk menjadi anggota ISIS dan berhasil membujuk Gilligmann setelah bertukar pesan secara online. Di persidangan pada Senin (14/10) waktu setempat, Madani mengaku menyesali perbuatannya.
"Pada saat itu, semua rencana saya melibatkan kematian. Hari ini, rencana saya adalah tentang hidup," tuturnya.
Sedangkan Gilligmann, ibu dari tiga anak, dengan emosional mengatakan bahwa dirinya telah membuat malu keluarganya dan meminta maaf kepada para korban terorisme.(dtc)