Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Bos kawanan bandit jalanan yang dikenal dengan sebutan 'becak hantu' yang meresahkan dibekuk Tim Pegasus Polsek Medan Area. Namun ketika ditangkap pelaku mencoba melarikan diri, sehingga petugas melumpuhkannya dengan timah panas di kedua kakinya.
"Pimpinan kawanan bandit jalanan 'becak hantu' bernama SS alias Kopral (20) merupakan warga Jalan Tangguk Bongkar VI Mandala By Pass, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai," kata Kapolsek Medan Area Kompol Anjas Asmara Siregar, Selasa (15/10/2019) sore.
Anjas menuturkan bahwa penangkapan pelaku tersebut berawal dari sejumlah laporan polisi yang diterima Polsek Medan Area soal kehilangan sepeda motor. Kemudian, atas laporan yang diterima itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Tepat pada Sabtu (12/10/2019) lalu, Tim Pegasus Polsek Medan Area mendapat informasi terpercaya mengenai keberadaan pelaku.
"Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu A.L.P. Tambunan langsung bergerak menuju lokasi di daerah Pasar III Saentis di tanah Garapan Rambo," tuturnya.
Polisi kemudian melakukan pengintaian dan melakukan penggrebekan setelah memastikan keberadaan pelaku di rumah tersebut. Hasilnya, petugas mengamankan empat orang pelaku dari rumah tersebut.
"Keempatnya pelaku tersebut adalah SS alias Kopral, MP alias Marko, RA alias Rendi dan RS alias Oki. Saat diamankan dari kantong tersangka Kopral ditemukan kunci T," ucap Anjas.
Kemudian, polisi juga menggeledah rumah tersebut dan menemukan tang potong besi, gunting seng dan kunci L, bahkan polisi juga menemukan pakaian tersangka Kopral saat terekam CCTV melakukan pencurian di TKP Jalan Wahidin dan Jalan Kijang.
"Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap tersangka Kopral, namun saat pengembangan tersangka berusaha melawan petugas dan mencoba melarikan diri sehingga dilakukan tembakan peringatan 3 kali ke atas karena tersangka tidak mengindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dangan menembak ke arah kaki kiri dan kaki kanan tersangka," tegas Anjas.
Anjas mengungkapkan bahwa dari hasil introgasi dan pengakuan tersangka Kopral, dia mengaku sudah melakukan pencurian kendaraan bermotor di Wilkum Polrestabes Medan sebanyak 49 kali diantaranya 10 kali dengan menggunakan 'Becak Hantu'.
"Dan selama Agustus si Kopral sporing ke Siantar di Pangunguran tempat famili pacarnya dan setelah teman-temanya ketangkap masalah becak hantu," ungkapnya.
Sementara itu berdasarkan pengakuan tersangka, semua unit sepeda motor yang dicuri telah dijual kepada pelaku penadah dengan modus antar di jalan.
"Untuk penadahnya belum dilakukan penangkapan karena pelaku tidak diketahui alamatnya," tambah Anjas.