Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Bupati Samosir, Rapidin Simbolon, menyampaikan Nota Pengantar Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020, pada rapat paripurna DPRD, Selasa (15/10/2019).
Rapidin mengatakan, total pendapatan daerah pada tahun 2020, sebesar Rp 926 miliar, sementara total belanja diproyeksikan Rp 930 miliar. Sehingga anggaran belanja Samosir defisit Rp 4 miliar dan pembiayaan defisit akan diambil dari Silpa 2019.
Dia menguraikan, Ranperda APBD TA 2020 itu terdiri dari pendapatan Daerah sebesar Rp 926 miliar, meliputi PAD Rp 72.,693 miliar, dana perimbangan dan lain lain pendapatan daerah yang sah. Kemudian, belanja daerah sekitar Rp 930 miliar, terdiri dari belanja tidak langsung Rp 523 miliar dan belanja langsung Rp 406 miliar.
"Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan dalam APBD ini menjadi nihil," jelasnya. Rapidin mengajak seluruh elemen baik di bona pasogit (kampung halaman) maupun perantauan untuk berbenah dan bersama berkontribusi membangun Kabupaten Samosir.