Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Batubara. Sejak tahun 1998, kondisi hutan mangrove di Kebupaten Batubara mulai menyusut sekitar 1.500 hektare (ha) dari luas secara keseluruhan sekitar 3.800 hektar.
Hal tersebut diungkapkan, Ketua Kelompok Tani Cinta Mangrove, Azizi, kepada medanbisnisdaily.com, saat acara penanaman pohon mangrove, di Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batubara, Selasa, (15/10/2019).
Ia mengatakan, berdasarkan SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor SK.1076/MENLHK-PKTL/KUH/PLA.2/3/2017 tentang peta perkembangan pengukuhan kawasan hutan Provinsi Sumatera Utara, luas kawasan hutan Batubara sekitar 3.800 hektare.
"Berdasarkan SK itu luas kawasan hutan kita 3.800 hektare. Namun kita taksir, ada 1.500 hektear yang beralih fungsi dari kawasan hutan mangrove menjadi kebun sawit dan tambak," katanya.
Menurutnya, untuk mengatasi permasalahan tersebut, harus ada tindakan tegas dari pihak terkait. Kalau ini terus dibiarkan tanpa ada tindakan tegas, bisa saja kawasan hutan di Batubara akan habis.
"Harus ada tindakan dari pihak terkait. Tidak saja tindakan, tapi juga ada kemauan. Kalau dibiarkan, ini bisa saja habis. Percuma saja kalau kita tanam mangrove, tapi tidak ada tindakan pencegahan," ujarnya.
Sementara, Kapolres Batubara, AKBP Robinson Simatupang mengatakan, untuk menindak para perambah hutan, harus ada sinergisitas pihak terkait. Diperlukan kerjasama untuk menindaknya.
"Tentunya masalah hutan ada dinas yang membidanginya. Sehingga kalau ada perambah hutan, mereka yang harus melihat terlebih dahulu. Kalau itu diperlukan untuk tindakan hukum, tentu bisa. Jadi bersama-sama untuk menindak para perambah hutan. Perlu sinergisitas bersama," ujarnya.
Bupati Batubara, Zahir menuturkan, saat ini kita dihadapkan pada kenyataan bahwa lingkungan hidup terutama hutan telah rusak, sehingga tidak berfungsi secara optimal. Hutan yang rusak tidak dapat lagi berfungsi sebagai pengatur tata air dan udara bagi kehidupan kita. Ini sangat berbahaya. Ini harus kita hentikan untuk masa depan bumi kita.
"Saya mengajak semua pihak untuk bersungguh-sungguh menghentikan penyebab kerusakan hutan. Sekali lagi, saya berharap kepada semua pihak agar segera berusaha memperbaiki kerusakan hutan dan lingkungan yang telah rusak dan kritis," imbuhnya.
Pantauan medanbisnisdaily.com, Polres Batubara bersama TNI, Pemerintah Kabupaten Batubara, Kejaksaan serta elemen masyarakat menanam sebanyak 5.000 batang pohon bakau dikawasan pesisir pantai Kabupaten Batubara.