Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Sadar sebagai politisi harus memperjuangkan kehendak rakyat, anggota DPRD Sumatra Utara, Franky Partogi Wijaya Sirait (30), berkeinginan bergabung di Komisi A saat nantinya alat kelengkapan dewan terbentuk. Menurutnya, bersama Komisi E, Komisi A banyak mengurusi persoalan yang bersentuhan dengan rakyat kebanyakan. Seperti, masalah tanah yang jumlah sengketanya mencapai ratusan. Di 33 kabupaten/kota. Agar lebih terlihat manfaatnya bagi rakyat, komisi ini yang dipilihnya.
Menjelaskan kepada wartawan, Rabu (16/10/2019), Partogi yang merupakan kader PDI Perjuangan, sudah bisa membayangkan tugas yang akan diembannya sebagai anggota Komisi A. Kepada seniornya di partai, yakni Brilian Moktar, dia mengaku sudah berguru.
Tepatnya adalah sebelum dilantik pada September lalu dia datang berguru. Oleh Brillian yang merupakan mantan anggota Komisi A dia diberi beragam masukan. Agar kelak cakap dan tanggap memenuhi aspirasi publik. Beberapa kali mereka bertemu, antara ibarat murid dengan mentor.
"Bahkan kepada saya dititipkan sejumlah kasus tanah yang belum tuntas ditangani agar diselesaikan," terang Partogi yang terpilih dari daerah pemilihan Sumut 9.
Produk legislasi atau peraturan daerah juga sudah terbayangkan olehnya untuk digagas jika resmi menjadi anggota Komisi A. Khususnya terkait keamanan daerah dan ketertiban berlalu lintas. Salah satunya terkait keharusan memasang camera on board di dalam setiap mobil.
Ujarnya, kerap terjadi kecelakaan lalulintas dimana antara pihak yang terlibat saling tuding. Dengan adanya camera on board akan lebih mudah mengungkap peristiwa sesungguhnya. Tidak ada lagi saling tuding.
"Saya ingin nantinya semua ketentuan berlalulintas disosialisasikan agar tidak terjadi kecelakaan yang berisiko menghilangkan nyawa," jelas Partogi.