Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. KPK mengamankan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dalam operasi tangkap tangan (OTT). Ini merupakan OTT ke-128 yang dilakukan KPK sejak 2005.
"Sampai saat ini, ada sekitar 128 OTT yang dilakukan KPK sejak 2005. Dua OTT akan disampaikan hasilnya pada hari Rabu. Sedangkan 126 OTT sudah naik ke penyidikan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (16/10/2019).
Dari OTT saja, ada 444 orang tersangka kasus korupsi yang sudah diproses KPK. Febri mengatakan OTT tidak disukai para pejabat korup karena tidak bisa diprediksi oleh mereka.
"OTT ini memang tidak disukai oleh para pejabat korup. Karena sifatnya yang seketika terjadi tanpa bisa diperkirakan oleh mereka. Dan proses penyidikan hingga persidangan juga cepat dan terukur. Kesempatan menghilangkan atau mengaburkan bukti juga lebih sulit," ujar Febri.
Seluruh OTT KPK itu dilakukan saat KPK beroperasi dengan landasan hukum UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK sebelum direvisi. Sementara itu, UU KPK yang baru banyak dikritik karena dianggap melemahkan KPK, termasuk dinilai bisa membuat OTT tak lagi terjadi karena penyadapan hingga penggeledahan yang harus melalui izin Dewan Pengawas.(dtc)