Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Ternyata dalam rangkaian operasi tangkap tangan ( OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Selasa malam (15/10/2019) hingga Rabu dinihari (16/10/2019) di Medan, terdapat satu orang diantaranya yang diduga terlibat tindak korupsi melarikan diri.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (16/10/2019), menyebutkan oknum tersebut berinisial "AND". Diidentifikasi sebagai staf protokoler Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin.
"AND merupakan salah seorang yang diburu KPK tadi malam. Dia melarikan diri dan hampir menabrak tim KPK di lapangan," tegas Febri.
Secara kronologis, dijelaskan Febri, sekitar pukul 21.25 WIB ketika tim KPK mendatangi rumah Kepala Dinas PU. Terpantau sebuah mobil jenis Avanza berwarna silver. Diduga dikendarai oleh AND. Merasa diikuti, dia kemudian memacu laju mobil dengan kencang di salah satu ruas jalan di Kota Medan. Sampai akhirnya berada dalam posisi terapit oleh tim, mobil berhenti. Namun AND tidak turun.
Tim menghampiri mobil tersebut dan menyampaikan bahwa tim berasal dari KPK sekaligus menunjukkan ID/identitas. Akan tetapi, pengemudi justru memundurkan mobil dan memacu kecepatan hingga hampir menabrak anggota tim. Dua orang anggota tim berhasil selamat karena langsung meloncat untuk menghindari kecelakaan.
"Kami ingatkan pada seluruh pihak yang ada agar tidak mengambat pelaksanaan tugas KPK dan bersikap koperatif. Kepada Sdr. AND agar segera menyerahkan diri dan tidak berupaya menghindar dari petugas," tegas Febri.
Saat ini, terangnya, tim terus melakukan pencarian terhadap keberadaan AND. Diduga dia menerima tambahan Rp 50 juta dari Kepala Dinas yang akan diperuntukkan bagi Dzulmi Eldin.
Febri menyatakan Dzulmi Eldin telah berada di gedung KPK, tiba sekitar pukul
11.50. Dia akan menjalani proses pemeriksaan lanjutan.
"Direncanakan empat orang lainnya akan dibawa secara bertahap siang dan sore ini ke Jakarta. Terdiri atas Kepala Dinas, Ajudan dan Protokoler Walikota," terangnya.