Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Sragen - Aparat Densus 88/AT Mabes Polri, menangkap sepasang suami istri di Desa Jati, Masaran, Sragen, Jateng. Si suami ditangkap di sebuah bengkel tak jauh dari rumahnya.
Pasangan tersebut adalah Abdul Azis dan Novi, warga Dukuh Masaran Kulon RT 8 RW 2B. Abdul Azis ditangkap sekitar pukul 12.30 WIB di sebuah bengkel motor, 500 meter dari rumahnya. Menurut keterangan warga, penangkapan berlangsung sangat singkat tanpa perlawanan berarti.
"Yang ditangkap masih sangat muda, umurnya sekitar 20-an. Habis beli onderdil dari sini, di depan toko tiba-tiba disergap terus dibawa pergi," ujar Yuni, salah seorang karyawati bengkel kepada wartawan, Rabu (16/10/2019).
Hal senada diungkapkan Misbakh. Penangkapan Abdul berlangsung tak lebih dari 3 menit.
"Yang menangkap sekitar 7 orang. Di depan bengkel orangnya langsung ditelungkupkan dan mukanya ditutup kain hitam. Setelah itu dibawa pergi pakai mobil," kata Misbakh.
Densus 88/AT Meringkus Pasangan Suami Istri di SragenLokasi penangkapan Abdul Aziz. -- Foto: Andika Tarmy/detikcom
Usai menangkap Abdul Azis, tim Densus kemudian mengamankan istrinya, Novi, di rumahnya di Dukuh Masaran Kulon RT 08 RW 2B, Desa Jati, Kecamatan Masaran, Sragen. Selain mengamankan Novi, polisi juga melakukan penggeledahan di rumah tersebut.
"Saya pulang kerja langsung ditemui polisi, diminta untuk menyaksikan. Ketika saya sampai, rumah itu sudah dipasang garis polisi. Istri Abdul (Novi) juga posisinya sudah di dalam mobil polisi," kata Ketua RT 8, Rusmanto.
Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan. Namun dirinya belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan tersebut. "Iya, ada penangkapan," ujar Kapolres melalui pesan singkat.dtc