Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisniadaily.com-Panyabungan. Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina), diharap segera menuntaskan peralihan dan pembangunan hutan sosial yang telah dicanangkan pemerintah dalam beberapa bulan terakhir. Karena, pembangunan hutan sosial ini dapat dipastikan bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah tersebut. Demikian disampaikan pengamat ekonomi kerakyatan di Madina Ali Musa Manto Lubis, kepada medanbisniadaily.com, Rabu (16/10/2019).
Manto sapaan akrab pria ini sehari hari mengatakan, perhutanan sosial sangat tepat, guna membuka lapangan kerja dan dipastikan bisa menaikkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
"Apalagi pembangunan hutan sosial nanti diisi dengan tanaman kopi. Pemerintah dapat melibatkan masyarakat melalui kelompok usaha tani, sehingga masyarakat bisa memiliki kebun. Sudah saatnya pemerintah menyegerakan pembangunan hutan sosial," ujarnya.
Katanya, dirinya sangat mendukung langkah Bupati Madina yang telah berupaya melakukan peralihan dan pembangunan hutan sosial. "Kita hanya ingin agar program ini segera terlaksana," katanya.
Manto yang juga memiliki kebun kopi itu menyebut, bila hutan sosial yang luasnya mencapai puluhan ribu hektar itu ditanami kopi, petani bisa dipastikan akan mendapat penghasilan minimal Rp 7.000.000/ ha/bulan.
"Kami sudah buktikan di Desa Pastap. Petani kopi yang punya lahan satu hektar bisa menghasilkan uang minimal Rp 7 jutaan perbulan. Nah, kalau misalnya puluhan ribu hektar ini dikelola dan diberikan kepada rakyat dengan sistem kerjasama melalui kelompok usaha tani, kami bisa memastikan ekonomi masyarakat akan bertumbuh pesat, bukan seperti kondisi sekarang," tambahnya.
Manto mengungkapkan, pembangunan hutan sosial bisa diusahai dengan tumbuhan lain selain kopi, misalnya wacana Pemkab Madina yang ingin membuka lahan kebun nenas dan pisang.
"Artinya kita berharap pemerintah supaya secepatnya merealisasikan program pembangunan hutan sosial. Ini sangat bermanfaat untuk menumbuhkan ekonomi rakyat," ucapnya.
Sebelumnya, Bupati Madina Drs Dahlan Hasan Nasution bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI mengadakan rapat membahas sejumlah program terkait pembangunan hutan sosial di wilayah Kabupaten Madina.
Dalam rapat tersebut juga diajukan revisi TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) di kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi pinjam pakai jalan, melalui kawasan hutan menuju lokasi pengembangan kopi Mandailing.
Seperti program perhutanan sosial yang ada di Kecamatan Panyabungan Timur, selain bertujuan untuk mengalihkan tanaman ganja yang ada dibeberapa desa dikecamatan itu juga akan dijadikan sebagai lokasi pengembangan ternak sapi di kawasan hutan (Mix Farming). Dengan kesuburan tanah dan ketinggian di atas 1.000 meter.