Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Pemerintah Kabupaten Asahan, KPU dan Bawaslu menyepakati anggaran untuk Pilkada Serentak 2020 lewat Naskah Perjanjian Dana Hibah (NPDH). KPU Asahan mendapat kucuran dana Rp 40 miliar, sedangkan Bawaslu Rp 22 miliar lebih.
“Sudah ditandatangani NPDH – nya kemarin. Dalam waktu dekat kami akan melakukan sosialiasi kepada masyarakat ddan melakukan rektur anggota pengawas tingkat Kecamatan,” ujar Ketua Bawaslu Asahan, Khomaidi Hambali Siambaton, Kamis (17/10/2019).
Sementara itu, Ketua KPU Asahan, Hidayat menyatakan pihaknya juga telah menandatangani NPDH di Bagian Pemeriksa Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Asahan dengan nilai nomimal naskah hibah sebesar Rp 40 miliar lebih.
“Setelah penandatangan itu kami akan menjalani tahapan penyelenggaran Pilkada Asahan serentak tahun 2020,”ucapnya.
Sebelumnya, komisioner KPU Asahan lainnya, Saimun S Marpaung kepada wartawan menyebutkan pihaknya menerima anggaran hibah untuk Pilkada Asahan berasal dari P APBD tahun anggaran 2019 sebesar Rp 1,3 Miliar lebih dan pada RAPBD 2020 sebesar Rp 38,7 Miliar.
Anggaran itu, nantinya akan diperuntukkan untuk perekrutan penyelenggara pemilu tingkat kecamatan hingga TPS. Selain itu juga akan dibelanjakan untuk pengadaan alat peraga kampanye (APK) dan kebutuhan logistik lainnya.