Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyatakan ada upaya penggembosan hingga aksi demonstrasi hari ini di luar target. Massa juga diminta tidak berdemo sepanjang 15-20 Oktober.
"Betul sekali (di luar target). Karena tak mau, kita ketahui bahwa kawan-kawan kita tidak mau aksi karena ada kekhawatiran dari pandangan tersebut. Secara otomatis, ini menjadi penekanan ataupun ancaman dari pihak kepolisian yang terkait hak kebebasan berpendapat di muka umum," kata koordinator lapangan aksi sekaligus Ketua BEM UNJ Muhammad Abdul Basit (Abbas) di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2019).
Abbas menyayangkan keputusan itu. Sebab, menyampaikan pendapat merupakan hak warga dan tidak perlu izin.
"Publik harus mengetahui aksi kita bukan atas perizinan tapi pemberitahuan dan itu adalah hak kita sebagai warga negara yang harus dijamin oleh aparat ataupun pemerintah," ujarnya.
Abbas mengatakan mahasiswa dari 20 kampus ikut dalam konsolidasi untuk aksi hari ini. Abbas juga mengaku kecewa terhadap Kemenristek Dikti yang mengimbau rektor-rektor melarang mahasiswa melakukan aksi.
"Kita ketahui sendiri sudah mendapat laporan dari pihak kampus melalui birokrasi setiap kampus, pasti beda-beda. Ada yang ditahan oleh birokrat atau yang lainnya, pelarangan-pelarangan aksi ada. Itu menjadi kekecewaan kita khususnya pada Kemenristek Dikti yang sudah mengimbau rektor untuk mengeluarkan larangan aksi kepada mahasiswa. Seperti yang kita ketahui mahasiswa atau kebebasan berpendapat itu hak setiap warga negara hari ini di Indonesia," ujarnya.
Larangan itu berupa tulisan atau edaran dari pihak kampus. Untuk di UNJ, katanya, pihak kampus menawari mahasiswa menggelar seminar atau acara seni.
"Khususnya dari UNJ sendiri kita ditawarkan untuk membuat agenda tertentu ataupun seperti halnya seminar, pensi, acara seni di kampus yang mana mengalihkan aksi tanggal 15 sampai 20 (Oktober) itu untuk kita tidak turun. Itu ada. Jadi terkait dengan penggembosan atau iming-iming itu ada sampai dengan saat ini," tuturnya.
Sementara itu, Abbas menilai Presiden Jokowi gagal menjalankan janji Nawacita-nya jika tidak mengeluarkan Perppu KPK. Kata Abbas, mereka akan terus mendesak Jokowi mengeluarkan Perppu KPK..
"Sampai dengan saat ini, kita masih meminta Pak Jokowi, tidak ada batasan akhir, tapi secepatnya Pak Jokowi segera mengeluarkan Perppu," ucapnya.
Saat ditanya kenapa Jokowi belum mengeluarkan Perppu KPK, Abbas mengatakan masyarakat saat ini sedang dibenturkan oleh elite politik. Karena itu, mereka meminta Jokowi lebih mengutamakan kepentingan rakyat.
"Saya sampaikan masyarakat atau publik sedang dibenturkan dengan elite politik atau oleh oligarki politik. Maka salah satu tuntutan kita adalah meminta Pak Jokowi untuk keluar dari kepentingan tersebut, keluar dari oligarki tersebut. Karena itu menghalangi menjadi bimbang Pak Jokowi untuk mengeluarkan Perppu," pungkasnya. dtc