Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Belawan. Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia (PNTI) Kota Medan menilai pemerintah dan aparat keamanan laut (Kamla) dinilai belum berpihak kepada nelayan skala kecil. Pasalnya, aktivitas pukat trawal, pukat yang menggunakan alat tarik mesin, di perairan Selat Malaka, Indonesia dan berpangkalan di Belawan terus beroperasi hingga menyengsarakan kehidupan nelayan tradisional.
"Instansi yang berwenang seolah tidak berani menindak pengusaha atau pemilik kapal pukat trawl," tegas Ketua PNTI Kota Medan Rahman Rafiqi kepada medanbisnisdaily.com, Jumat (18/10/2019), terkait maraknya aktivitas kapal pukat trawl yang berdampak terhadap minimnya penghasilan nelayan skala kecil (tradisional).
Disebutkan Rahman, bila ada penangkapat terhadap kapal trawl, aparat kamla hanya menahan para anak buah kapal (ABK) atau tekong, namun tidak pernah menangkap pemilik atau pengusaha kapal-kapal pukat trawl tersebut.
Padahal keberadaan kapal-kapal pukat trawl tersebut, selain melanggar amanat Undang Undang No 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, juga terindikasi memanipulasi data penangkapan dan jumlah kapal yang beroperasi, sebutnya.
Sebagai contoh, kata Rahman, kapal penangkap ikan yang menggunakan surat izin alat tangkap apung, namun pada prakteknya menggunakan pukat trawl sehingga kapal ikan berteknologi dan menggunakan mesin tarik pukat meraup seluruh ikan, baik ikan besar, maupun ikan kecil.
Rahman berharap aparat kamla bertindak di laut maupun di darat secara tegas dan profesional guna memberantas praktek kapal-kapal pukat trawl, sehingga bisa membuat nelayan skala kecil leluasa mencari ikan lebih banyak, sehingga bisa menyejahterahkan nelayan secara umum.
"Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang terdiri dari berbagai intstansi penegak hukum, selama ini hanya menangkap kapal-kapal asing yang mencuri ikan di perairan NKRI, namun tidak menangkap kapal-kapal pukat trawl yang meresahkan nelayan tradisional," sebut Rahman.
Kalangan nelayan menduga, masih ada oknum-oknum aparat keamanan di laut bersekongkol dengan para pengusaha ikan, sehingga pukat trawl masih saja beroperasi, ungkap Rahman.