Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Agar tercipta pemerintahan yang efektif dan efisien, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Utara, Herdensi Adenin, mengingatkan supaya Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2020 diselenggarakan secara beradab. Tidak ada pegawai pemerintahan atau Aparat Sipil Negara yang terlibat dalam aksi dukung mendukung terhadap pasangan calon incumbent. Serta tak satu pun paslon yang mempraktikkan tindakan money politic guna meraup dukungan masyarakat.
Kata Herdensi, Pilkada oleh UU dirancang secara substansial agar tercipta sirkulasi kepemimpinan. Juga supaya muncul pemimpin yang memiliki komitmen melakukan perubahan terhadap kondisi kehidupan masyarakat. Komitmen untuk pengentasan kemiskinan, pengentasan pengangguran, penegakan hukum dan sebagainya.
"Itulah kerangka ideal pelaksanaan Pilkada. Untuk mencapainya, maka diharapkan Pilkada dilaksanakan secara beradab," tegasnya kepada medanbisnisdaily.com, Jumat (18/10/2019).
Seluruh stakeholder penyelenggaraan Pilkada termasuk masyarakat, disebutkan Herdensi harus bersama-sama memastikan tidak ada keterlibatan birokrat mendukung pasangan calon. Hal itu merupakan tanggung jawab seluruh pihak. Terlebih calon petahana.
Karena tak hanya akan mencederai UU ASN, terapi juga melanggar UU tentang Pilkada.
Terkait tindakan money politic yang berangkat dari asumsi bahwa Pilkada berbiaya tinggi, KPU sudah berupaya meminimalisir. Yakni dengan dikeluarkannya peraturan tentang fasilitasi terhadap kampanye setiap paslon. Dengan cara itu biaya politik jadi berkurang.
"Kalau masih ada paslon yang berasumsi bahwa uang yang menentukan keterpilihan atau transaksional, ini jadi kontraproduktif dengan cita-cita pelaksanaan Pilkada," terang Herdensi.