Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, Muslim Harahap, menyebut Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin sampai hari ini masih aktif, meski sudah menjadi tersangka dan ditahan oleh KPK atas dugaan kasus suap. Untuk saat ini, dalam melaksanakan tugas - tugas wali kota dan pelayanan publik agar tidak terhambat, maka Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) wali kota.
"Secara aturan harus ada yang menunjuk sebagai Plt (pelaksana tugas). Ada surat keputusannya. Ini kan belum ada yang menunjuk dan penyampaian resmi kepada kami juga belum ada," ujarnya, di Balai Kota Medan, Jumat (18/10/2019).
"Kalau pak wakil Plh, tidak ada masalah. Sebab, kalau seorang pejabat tidak berada di tempat selama lebih dari tiga hari, maka harus ditunjuk Plh," imbuhnya.
Ia menyebut, pelaksana harian ini hanya melaksanakan tugas-tugas harian. Mereka tidak boleh mencairkan proyek, mengangkat pejabat, mengganti pejabat, dan lainnya. "Hanya tugas -tugas harian. Meneken surat. Intinya agar pelayanan publik tidak terhambat," tambahnya.
Muslim juga mengungkapkan, ajudan Wali Kota Medan, Aidil dan staf protokoler, Sutan Solahuddin yang turut ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan, Rabu (16/10/2019) lalu sudah dipulangkan. Bahkan, Sutan sudah mulai bekerja.