Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemui warga Desa (Nagori) Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara (Sumut), Kamis sore (17/10/2019). Kedatangan lembaga ini untuk mengumpulkan informasi sebagai bahan untuk menyusun kronologis bentrokan yang terjadi antara masyarakat adat Sihaporas dengan pekerja PT Toba Pulp Leastari (TPL), Senin (16/10/2019). Dalam pertemuan yang diawali jamuan makan itu, masyarakat Desa Sihaporas didampingi Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatra Utara (Bakumsu).
Staf Devisi Bantuan Hukum Bakumsu, Roy Simarmata yang ikut dalam pertemuan itu mengatakan, selain mengumpulkan informasi, kedatangan LPSK juga untuk melihat Mario, bocah 3 tahun yang ikut menjadi korban pemukulan dari bentrokan itu.
"Mereka datang mengumpulkan informasi sekaligus melihat Mario," kaya Roy saat dikonfirmasi medanbisnisdaily.com, Jumat (18/10/2019).
Kunjungan LPSK itu sendiri sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat adat Sihaporas yang diwakili Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Raja Laut Sihaporas (Lamtoras) kepada LPSK di Jakarta pada 3 Oktober 2019.
Kepada LPSK, Ketua Lamtoras, Judin Ambarita mengatakan, pasca bentrokan itu warga Desa Sihaporas meras diteror dengan kedatangan sekelompok orang yang tak mereka kenal ke desa mereka. Akibat teror itu, puluhan kaum bapak Desa Sihaporas harus pergi meninggalkan kampung dan ladang mereka.
Seperti diberitakan sebelumnya, bentrokan warga Sihaporas dengan pihak PT TPL dipicu sengketa tanah di desa mereka. Sejumlah pekerja PT TPL Sektor Aek Nauli, melarang warga menanam di lahan yang diklaim PT TPL sebagai konsesi mereka. Larangan itu akhirnya menyebabkan bentrokan.
Humas PT TPL Norma Patty Handini Hutajulu yang dikonfirmasi medanbisnisdaily.com, Selasa (17/9/10/2019) mengatakan, bentrokan itu terjadi saat pihak PT TPL berdialog dengan warga. "Saat dialog, tiba-tiba terjadi pemukulan terhadap personal kami," kata Handini.