Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Lebih dari 12 jam penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Medan, Jumat (18/10/2019). Setidaknya ada sekitar 5 koper berisi dokumen yang dibawa penyidik komisi anti rasuah itu.
Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, mengatakan, dirinya ikut mendampingi para penyidik KPK melakukan penggeledahan. Bahkan, ia ikut menandatangani berkas berita acara penggeledahan.
"Tandatangan (berkas) sebagai saksi," ujarnya.
Ia mengaku sebelum menandatangani berkas berita acara penggeledahan, penyidik KPK membacakan satu persatu dokumen yang disita.
"Tadi dibacakan apa saja dokumen yang disita, cuma tak mungkinlah aku hapal satu-satu," jelasnya seraya menyebutkan salah satu dokumen yang disita adalah Surat Keputusan (SK) pegawai.
"Untuk hari ini selesai di kantor wali kota, besok tidak tahu, segel dah dibuka, gak ada mobil dinas yang disita," lanjutnya.
Segel di Dinas PU dan Dishub, Akhyar belum tahu kapan akan dibuka. Sebab, ketika ditanyakan kepada penyidik ia tidak mendapatkan jawaban.
"Saya tanya (penyidik), gak di jawab. Gak tahu apa kaitan Dishub dengan kasus, mungkin itu strategi mereka," jelasnya.