Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Aksi teror berupa pelemparan bom molotov di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, dinilai adalah aksi kelompok teror yang ingin menghambat kinerja lembaga nonpemerintah yang konsentrasi terhadap penegakan hukum dan HAM tersebut. Namun pasca aksi itu tidak menyurutkan LBH yang beralamat di Jalan Hindu No. 12 Medan ini menjadi gentar membela keadilan
"Untuk motif (pelemparan bom molotov) ini kita belum mengetahuinta, namun ini adalah bentuk teror kepada kita yang konsentrasi terhadap penegakan hukum dan membela masyarakat yang lemah," ungkap Wakil Direktur LBH Medan, Irvan Saputra SH MH didampingi koordinator Sumber Daya Alam (SDA), M. Ali Hanafiah Matondang SH MHum, dan Maswan Tambak SH selaku Koordinator Miskin Kota dan Buruh dalam temu pers di kantor bantuan hukum tersebut, Sabtu (19/10/2019) siang.
Dijelaskannya, tindakan-tindakan teror yang dilakukan ini adalah sebuah bentuk menghambat kinerja LBH dalam membela pencari keadilan.
"Jadi ini aksi untuk menakuti-nakuti kita untuk membela masyarakat miskin yang mencari keadilan," jelasnya lagi.
Dijelaskannya juga, pihaknya juga telah menyerahkan barang bukti berupa sebuah botol bersumbu berwarna hijau dengan tulisan "Jinro Chamisoul" sekaligus membuat laporan pengaduan ke ke Polrestabes Medan.
"Kita juga turut menyerahkan barang bukti rekaman CCTV yang terlihat dua pemuda menaiki sepeda motor matic yang diduga kuat sebagai pelaku pelemparan bom molotov tersebut," beber Irvan lagi.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Iya benar, kita sudah terima laporannya termasuk rekaman CCTV, segera akan kita selidiki," jelas Kompol Eko.