Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Dua orang pelaku pencurian sepeda motor yang berhasil ditangkap di kawasan Desa Marindal, Pasar 8, Kecamatan Patumbak ditembak petugas Polsek Medan Area. Keduanya Rizky Irwansyah Nainggolan (27) warga Tembung, Pasar V, Gang Rukun, Kecamatan Tembung dan Edy Syahputra (25) warga Amplas Tambakrejo Jalan Satria Barat.
Kapolsek Medan Area, Kompol Anjas Asmara Siregar kepada wartawan, Sabtu (19/10/2019) sore mengatakan, para pelaku terlibat melakukan pencurian sepeda motor Vario dan RK Ming milik korban Mammoth (30) warga Jalan Jermal 11 No 3 Medan pada tanggal 17 April 2019 lalu. Sehingga keduanya yang sudah masuk target operasi diketahui keberadaannya di Desa Marindal yang telah mengambil sepeda motor di kediaman korban tersebut.
Sehingga selanjutnya Tim Pegasus Polsek Medan Area melakukan penangkapan di tempat kontrakannya, saat akan ditangkap tersangka berusaha melawan petugas dan melarikan diri.
Sehinga memberikan tembakan peringatan 3 kali ke atas, namun tersangka tidak mengindahkan sehinga dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki tersangka.
Dari hasi interogasi dan pelaku Rizky Irwansyah nainggolan tersebut mengakui, bahwa rekannya yang satu lagi yang mengambil sepeda motor tersebut Edy Saputra Lubis dan selanjutnya Tim Pegasus Polsek Medan Area memboyong pelaku Rizky Irwansyah Nainggolan tersebut untuk menunjukkan alamatnya di Desa Marindal, Pasar 8 di kos-kosan dan selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku Edy Syahputra Lubis ditemukan satu set kunci letter "T".
Hasil interogasi bahwa dalam melakukan aksi pencurian dilakukan bersama dua orang lagi yaitu, Frans Ramadhan (ditangkap Polsek Patumbak) dan Inisial S (DPO).
Dari tersangka petugas menyita barang bukti masing - masing 1 set kunci leter T, 1 buah lemari kecil hasil karya dan 1 buah selimut hasil kejahatan.