Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sekitar 11 jam penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 'mengobok-obok' kantor Dinas PU Kota Medan, Sabtu (19/10/2019). Penyidik KPK tiba di Kantor Dinas PU yang berlokasi di Jalan Pinang Baris sekitar pukul 09.00 WIB pagi tadi dan baru selesai pukul 20.00 WIB.
Sejumlah berkas sebanyak dua koper ikut disita penyidik. Informasi dihimpun ada setidaknya 3 kurangan yang digeledah dan semua ruangan sebelumnya di segel antara lain ruang kepala dinas, ruang bidang drainase dan ruang bidang jalan dan jembatan.
Ada sekitar 2 koper berisikan berkas yang berkaitan dengan perkara ikut disita penyidik.
Tidak ada pernyataan yang keluar dari penyidik. Sejumlah pejabat teras Dinas PU seperti Sekretaris Dinas, Ramlan. Kabid Jalan dan Jembatan. Mukhyar dan Kabid Drainase Risfan Hutasuhut yang ada di lokasi tidak adan yang bersedia memberikan keterangan.
Setelah beranjak dari Kantor Dinas PU, penyidik KPK langsung mendatangi Kantor Dishub Medan yang berada bersebelahan.
Ditempat ini penyidik ini menggeledah ruangan Kadishub Medan, Iswar Lubis yang juga ikut disegel.
Untuk diketahui, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin beserta Kadis Pekerjaan Umum Kota Medan, Isa Anshari, Kasubbag Protokoler Setdako Medan, Syamsul Fitri dan empat orang lainnya terjaring dalam OTT oleh KPK.
Eldin ditangkap di salah satu rumah sakit di Kota Medan ketika hendak mau fisioterapi. Sedangkan Isa Anshari ditangkap di kediamannya di kawasan Simpang Limun, Medan.
Dari operasi tersebut diamankan 7 orang beserta barang bukti uang sebesar Rp 200 juta.
Eldin ditangkap OTT karena diduga menerima setoran dari Isa Anshari untuk menutupi biaya perjalanan ke Jepang, Juli 2019 lalu yang tidak ditanggung APBD Kota Medan. Dimana Eldin membawa keluarga dan beberapa orang yang dianggap tidak berkompeten dalam kegiatan tersebut. Selain itu, perjalanan dinas tersebut ditambah tiga hari dari jadwal sebelumnya.