Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pihak kepolisian akhirnya berhasil mengungkap pelaku percobaan perampokan terhadap seorang wanita, Jeselin, pengendara mobil Mitsubishi Pajero Sport di Jalan Thamrin, Medan yang terjadi, Kamis (17/10/2019).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian melalui Kasubdit III/Jatanras AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan, tersangka Aang Junaidi alias Aang (30), warga Dusun II Naga Timbul Kelurahan Naga Timbul, Tanjung Morawa, Deli Serdang ditangkap personel Unit Bunuh Culik (Buncil) Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut dari rumahnya, pada Sabtu (19/10/2019). "Berdasarkan keterangan saksi dan penyelidikan petugas di lapangan, kita berhasil menangkap tersangka di rumahnya," ungkapnya didampingi Kanit Buncil, Kompol Muhammad Firdaus, Minggu (20/10/2019). Maringan menjelaskan, tersangka memang sudah merencanakan aksinya. Awalnya ia juga memperkirakan korban, Ahwa alias Jeselin (30) tidak akan berani melakukan perlawanan, karena menurutnya terlihat lemah. Tapi, perkiraan tersangka ternyata salah. Korban justru melakukan perlawanan, hingga akhirnya tersangka harus dianiaya tersangka menggunakan obeng dan juga digigit. "Tersangka sudah mengamati situasi. Tersangka mengira korban wanita tidak akan melakukan perlawanan dan mudah dilumpuhkan," jelasnya.