Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pelaku penganiaya Sekretaris GM FKPPI Sumut, Thamrin Samosir, beberapa hari lalu, berhasil diamankan pihak kepolosian. Hal ini disampaikan Agus Samosir, kuasa hukum sekaligus adik korban, kepada wartawan, di Medan, Minggu (20/10/2019).
Agus menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Polsek Medan Helvetia.
Pasalnya, petugas kepolisian langsung bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan yang dilaporkan korban ke Polsek tersebut. Tidak sampai 3x24 jam, WZK dan beberapa pelaku lainnya berhasil diamankan petugas kepolisian.
"Kita sangat mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Medan Helvetia yang bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan korban. Kita berharap, petugas dapat menangkap dan mengamankan pelaku lainnya," ungkap Agus.
Menurut pria yang sehari-hari berprofesi sebagai pengacara itu, tindak 'penculikan' dan penganiayaan yang dilakukan para pelaku tidak manusiawi. Sebab, korban seorang diri dianiaya puluhan pelaku secara bar-bar tanpa alasan yang jelas.
"Dia seorang diri dianiaya mereka. Selain dianiaya, dia juga mengaku diancam akan dibunuh. Kami sangat berharap kasus ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku karena mengancam nyawa saudara saya," tegasnya.
Sementara itu, Ketua PD II GM FKPPI Sumatera Utara, Roby Irsan Damanik, juga menyatakan hal yang sama. Dia mendorong petugas kepolisian segera menangkap pelaku lainnya yang belum tertangkap.
"Seingat korban dan berdasarkan keterangan yang kita dapat, masih ada pelaku yang belum ditangkap. Kita berharap, pelaku lainnya dapat segera ditangkap untuk memberi rasa aman bagi masyarakat dan terkhusus bagi korban," paparnya.
Apalagi, kata Roby, sudah tidak zamannya lagi menggunakan cara kekerasaan untuk menyelesaikan masalah. "Negara kita negara hukum, tindakan mereka sudah jelas merupakan aksi kekerasaan dan premanisme. Kita dorong aparat kepolisian untuk segera memberantasnya. Memang otak pelakunya sudah berhasil diamankan, tapi kita sangat berharap pelaku lainnya segera tertangkap," imbuhnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, dalam kasus penganiayaan yang dilaporkan Thamrin Samosir ke Polsek Medan Helvetia sesuai No STTLP/744/X/2019/SU/POLRESTABES MEDAN/SEK MDN HELVETIA tertanggal 17 Oktober 2019, petugas Polsek Medan Helvetia berhasil mengamankan 3 pelaku 'penculikan' dan penganiayaan tersebut, yakni WZK, MR, dan AS.