Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Agus Andrianto akhirnya buka suara terkait penangkapan yang dilakukan oleh Tim Detastemen Khusus (Densus) 88 yang dilakukan di Tanjung Morawa, Jumat (18/10/2019) malam lalu.
Namun Agus menyampaikan, penangkapan yang dilakukan bukan hanya terhadap dua orang, melainkan tiga orang terduga teroris.
"Kemarin itu ada tiga orang yang ditangkap atas kerjasama antara Densus 88 bersama dengan jajaran Polda Sumut," ungkapnya kepada wartawan, Minggu (20/10/2019).
Agus menjelaskan, ketiga terduga teroris yang ditangkap tersebut, berpotensi menggangu keamanan di Sumut. Meski ia tidak mau merinci, ancaman seperti apa yang akan dilakukan ketiganya.
"Ya daripada mereka menganggu, mereka ada di sini sasaran sudah jelas, untuk apa ditunda-tunda. Kalau bisa tidak usah dibesar-besarkan karena ini pekerjaan kita dalam rangka memberikan keamanan pada masyarakat," jelasnya.
Agus mengaku, pihaknya akan terus berkomitmen menjaga stabilitas Kambtimbas di Sumut demi tercipta rasa aman di masyarakat. "Apapun yg membahayakan, kita akan melakukan tindakan untuk memberi rasa aman kepada masyarakat," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan Densus 88 melakukan penangkapan terhadap terduga teroris di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang Sumut Jum'at (18/10)
Seperti diberitakan, Tim Densus 88 telah melakukan penangkapan terhadap dua orang terduga teroris berinisial R dan RP dari dua lokasi terpisah di kawasan Tanjung Morawa, Jumat (18/10/2019).
Awalnya, Tim Densus 88 melakukan penangkapan terhadap R di kediamannya di kawasan Dusun II Gang Air Bersih Desa Tanjung Morawa A, lalu dilanjutkan di melakukan penggeledahan di kediaman RP di Gang Rame Desa Telaga Sari Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang, yang sebelumnya telah ditangkap diluar rumahnya.