Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Transaksi kegiatan usaha penukaran baluta asing (KUPVA) bukan bank atau money changer di Sumatra Utara (Sumut) hingga Agustus 2019 didominasi mata uang ringgit Malaysia (RM), baik untuk pembelian maupun penjualan. Dari total transaksi senilai Rp 3,1 triliun, transaksi ringgit Malaysia sekitar 39% atau Rp 1,209 triliun.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatra Utara (Sumut), Wiwiek Sisto Widayat, mengatakan, dominasi RM kemungkinan karena kebutuhan bisnis seperti ekspor-impor, sekolah/kuliah hingga liburan. "Jadi transaksi money changer di Sumut lebih dipengaruhi oleh kebutuhan masyarakat," katanya, Senin (21/10/2019).
Selain ringgit Malaysia, transaksi terbesar berikutnya yakni dolar Singapura sekitar 20%, baik untuk pembelian maupun penjualan. Lalu dolar Amerika Serikat (AS) dengan porsi 15%, bath Thailand sekitar 11%, yuan Cina sekitar 5%, dolar Australia sekitar 2%, dolar Hongkong sekitar 2% dan mata uang lainnya sekitar 6%.
Sejauh ini, kata Wiwiek, perkembangan money changer di Sumut cukup bagus. Hal itu terutama karena money changer di Sumut masing-masing memiliki based customer yang sama.
Para pedagang valuta asing di Sumut bersaing secara profesional. BI pun melakukan pemantauan secara rutin. Meski BI tidak mengatur terkait kurs di money changer, tapi dengan mengikuti pergerakan kurs mata uang asing di pasaran, tidak ada masalah serius yang timbul karena hal tersebut.
BI sendiri mewajibkan money changer melapor. Kewajiban laporan money changer per bulan adalah laporan kegiatan usaha (LKU). Kemudian ada juga laporan keuangan seperti laba rugi, neraca dan ekuitas per tahun.mno
"Tentu diharapkan money changer melaksanakan kewajibannya. Karena itu untuk keberlanjutan bisnisnya. Karena jika tidak melapor, ada sanksi seperti pembekuan hingga pencabutan izin," kata Wiwiek.