Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Belum terungkapnya kedua pelaku pelemparan bom molotov di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan oleh pihak kepolisian, membuat aktivis-aktivis hak asasi manusia, bakal menyurati Kapolri dan Kompolnas, guna menyelesaikan permasalahan teror tersebut.
Hal ini diakui Wakil Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, Senin (21/10/2019) siang, yang mengatakan bahwa kasus pelemparan di kantor LBH Medan masih dalam penyelidikan pihak kepolisian Satuan Reskrim Polrestabes Medan.
Kata Irvan, pihaknya yang menanyakan kepada polisi soal perkembangan kasus tersebut diarahkan untuk bersabar.
"Saya dan teman-teman LBH Medan sudah melayangkan pertanyaan kepada Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Eko Hartanto soal perkembangannya seperti apa. Dia menjawab, mohon bersabar masih kita analisa CCTV nya bang," jelasnya, seraya memberitahukan jawaban singkat dari Kompol Eko Hartanto via Whatapps.
Karena ingin mengetahui pasti perkembangan kasus tersebut. Irvan menerangkan bahwa saat ini dia bersama rekan-rekan LBH Medan lainnya, akan mendatangi Mapolrestabes Medan.
"Dua pelakunya sudah jelas tertangkap CCTV saat melemparkan bom molotov ke kantor kita (LBH Medan), tapi siapa pastinya belum ada jawaban dari polisi. Sehingga sekarang ini kami mau ke Polrestabes Medan untuk bertanya secara langsung terkait kasus ini," ungkapnya.
Ketika ditanya langkah seperti apa yang mereka lakukan selanjutnya?. Irvan menjawab, membuat surat aduan ke Kompolnas dan Kapolri.
"Langkah selanjutnya, melakukan upaya hukum nonlitigasi, yaitu membuat surat pengaduan ke Komnas Ham, Kompolnas, Kapolri dan lain-lain," terangnya.
"Harapan kita sama seperti konpres kemarin. Kita minta pihak kepolisan Polda Sumut dan jajaranya, untuk secepatnya mengusut tuntas kasus ini. Kemudian, mendapatkan siapa pelakunya dan apa motif dia melakukan teror ini. Serta kita menduga, ada aktor-aktor intelektual di belakang," imbuhnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes, Kompol Eko Hartanto, mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
"Masih dalam penyelidikan bang," jawabnya singkat.