Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Asahan. Entah apa yang merasuki IP (34), warga Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan ini, yang tega menggagahi puteri kandungnya sendiri. Padahal, isterinya itu belum lama meninggal dunia, namun dia malah membuat dosa terhadap anaknya yang masih berusia 14 tahun.
Kanit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Asahan, Ipda Sanusi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (23/10/2019) membenarkan kejadian tersebut. Aksi biadab yang dilakukan oleh IP itu terjadi pada hari Kamis (17/10/2019), sekitar pukul 03.00 WIB, saat pelaku baru pulang melaut.
“Jadi tebongkarnya kasus ini karena si anak cerita ke ibuknya, (kakak dari isteri pelaku). Kebetulan mereka lagi sedang ada acara berkumpul di rumahnya. Lalu, korban ini cerita dan mengaku sudah disetubuhi ayahnya satu kali di hari Kamis itu,” kata Kanit PPA.
Dalam pengakuan korban itu juga diceritakan bahwa dia diancam dibunuh oleh ayahnya kalau berani melawan.
“Setelah mendengar cerita dari anaknya itu, keluarga isteri langsung mencari tersangka dan menangkapnya. Kemudian mereka sendiri yang mengantarkan tersangka ini ke kantor Polisi, hari Sabtu kemarin, ” kata Kanit.
Polres Asahan yang mendapat laporan tersebut kemudian melakukan visum terhadap puteri korban di RSUD Haji Abdul Manan Simatupang, dan mengamankan tersangka untuk diperiksa.
“Kasus ini masih kami dalami tersangka kini sudah ditahan. Kepada pelaku bisa dikenakan pasal 81 ayat (1) dan (3) undang undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak,” ujarnya.