Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. DPC Partai Gerindra Kota Medan resmi membuka penjaringan bakal calon (Balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan untuk Pilkada Serentak 2020. Ketua DPC Partai Gerindra Medan, Bobby O Zulkarnain, menyebut, untuk formulir pendaftaran sudah bisa diambil mulai 25 Oktober - 5 November 2019 di Sekretariat Jalan Jalan Abdul Manaf Lubis (Gaperta), No 41A, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
"Untuk pengembalian formulir pendaftaran itu 6 - 15 November," ujarnya, di Medan, Selasa (22/10/2019).
Setelah tahapan pengambilan formulir, Bobby mengatakan, pihaknya bakal mengundang seluruh balon yang mendaftar sebagai wali kota maupun wakil wali kota untuk menyampaikan visi misi.
"Penyampaian visi misi kita jadwalkan 23 November. Audiens atau pesertanya adalah seluruh pengurus partai Gerindra, pengurus tingkat kecamatan (PAC) hingga pengurus tingkat kelurahan," jelasnya.
Ketua Tim Penjaringan, Budi Azhar Siregar didampingi, Eko Tobing, sekretaris tim penjaringan beserta unsur tim penjaringan, menambahkan jadwal penyampaian visi misi dihadapan seluruh kader sangat penting dilakukan.
Menurutnya, kader akan lebih mudah mengenal program bakal calon dalam membangun Kota Medan kedepan.
"Seluruh kader harus turut bertanggung jawab dalam memenangkan dan mengamankan siapapun balon nantinya yang dapat tiket dari DPP Gerindra," ucapnya.
"Bagi yang berminat bisa hubungi kontak pribadi saya di 081376848888 dan di
082367073074 ata nama Silvi," imbuhnya.
Berikut persyaratan pemberkasan yang perlu dipersiapkan oleh para bakal calon :
1. Mengisi formukir pendaftaran
2. Daftar riwayat hidup
3. Foto copy e-KTP
4. foto copy NPWP
5. Foto copy ijazah
6. Pas photo ukuran 4x6 (5lbr) dan 3x4 (5 lbr)
7. SKCK
8. Visi misi balon kepala daerah dan wakil
9. Mengisi formulir yang sudah ditetapkan