Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut), Selasa (22/10/2019) siang, memusnahkan sedikitnya 1,5 Kg Sabu hasil tangkapan dengan Lanal Tanjungbalai, Asahan, pada Sabtu (7/10/2019) lalu. BNNP Sumut mengklaim sudah menyelamatkan 7.700 anak bangsa dari jumlah narkoba yang dimusnahkan tersebut.
Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Atrial didampingi Kabis Pemberantasan Narkoba BNNP Sumut, Kombes Sempana Sitepu mengatakan, awalnya pihaknya mengamankan, Nasuran (27) warga Desa Lameue Mns Baro, Sigli, Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidue Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Dari penangkapan tersebut petugas amankan 600 gram narkotika jenis sabu.
Kemudian dalam pengembangan, pihaknya menangkap, Muhammad Khaidir Purba alias Dedek dengan barang bukti sebanyak 992 gram sabu.
"Jaringan Hari kami tangkap saat mengendarai Toyota Avanza hitam yang dikendarainya bersama istri, Ratna Dewi. Di dalam mobil itu kami temukan barang bukti sabu dalam bungkus kacang merk Kanggoro sebanyak 992 gram," ujarnya.
Tidak puas sampai di situ, lanjutnya lagi, pihaknya kembali melakukan pengembangan yang dikendalikan oleh seseorang bernama, Heri Sofyan.
"Kami mengamankan Heri Sofyan alias Heri setelah melakukan pengembangan di daerah Serdang Bedagai," katanya.
Dari seluruh barang bukti yang disita petugas seberat 1.592 gram dan yang akan dimusnahkan seberat 1.535 gram. Pemusnahan sabu itu menggunakan mesin incenerator.
Para pelaku disangkakan Pasal 112 ayat (2), pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 UU no.35 tahun 2009 tentang
Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati.
"Dalam hal ini BNNP Sumut menyelamatkan anak bangsa dari peredaran gelap narkotika sebanyak
7.700 orang," pungkasnya.
Dalam pemusnahan turut hadir, Kasdam I/BB, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatra Utara, Dirresnarkoba Polda Sumut, Kejaksaan, serta tamu lainnya.