Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pasca terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin langsung di nonaktifkan dari jabatannya. Untuk mengisi kekosongan jabatan wali kota, Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan.
Sekda Kota Medan, Wirya Al Rahman, mengatakan pengangkatan Akhyar Nasution sebagai Plt Wali Kota Medan sejak Senin, 21 Oktober 2019 atau berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari Kemendagri.
"Surat keputusan pengangkatan Akhyar menjadi Plt Wali Kota Medan sudah dikeluarkan Kemendagri dan disampaikan kepada Gubsu dan selanjutnya diteruskan ke Pemko Medan untuk dilaksanakan," katanya ketika dikonfirmasi, Selasa (22/10/2019).
Diakui Wirya, proses penunjukkan Plt ini cukup cepat. Sebab, mereka tidak ingin proses pelayanan masyarakat jadi terganggu. "Prosesnya memang cepat. Kami kejar terus. Makanya begitu keluar dari Kemendagri langsung turun ke gubsu dan sampai kepada kami. Kami tidak mau pelayanan masyarakat jadi terganggu," jelasnya.
Dia menambahkan, saat ini mereka juga fokus pada perbaikan mental ASN di lingkungan Pemko Medan. Tentunya Kejadian OTT yang dilakukan KPK beberapa hari lalu tentunya berpengaruh kepada mental ASN di lingkungan Pemko Medan. "Kami juga fokus pada perbaikan mental ASN. Pastinya berpengaruh. Intinya tetap bekerja sesuai aturan," tambahnya.
Seperti diketahui, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Kadis PU Kota Medan Isa Anshari, Kasubbag Protokoler Setdako Medan Syamsul Fitri Siregar ditangkap KPK dalam sebuah giat OTT.
Dalam penangkapan tersebut, selain ketiganya diamankan juga empat orang. Namun, hanya ketiganya ditetapkan tersangka oleh penyidik KPK.
KPK juga mengamankan uang sebesar Rp 200 juta dalam penangkapan tersebut dan sejumlah dokumen perjalanan ke Jepang saat melakukan penggeledahan beberapa hari lalu di Kantor Wali Kota Medan, Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan. Ketiga tersangka tersebut kini ditahan di tempat yang berbeda.