Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Labura. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Provinsi Sumatra Utara, angka kemiskinan di Labura menurun pada 2018. Namun, sejak tahun 2014 hingga 2018 tidak sepenuhnya menurun dan mengalami fluktuasi.
Pengukuran angka kemiskinan tersebut menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach), dengan pendekatan bahwa kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.
“Angka kemiskinan di Labura pada tahun 2014 sebesar 10,71 % atau sejumlah 37.300 orang. Pada tahun 2015 kemiskinan naik menjadi 11,31 % atau sebanyak 39.590 orang. Adapun tahun 2016 kemiskinan turun dari tahun sebelumnya menjadi 10,97 % atau sebanyak 38.810 orang," kata Kepala Seksi Statistik Sosial BPS Labura, Sukur Dalimunthe S.Si, Selasa (22/10/2019).
Ditambahkan Sukur, angka kemiskinan dari tahun 2016 ke 2017 kembali mengalami kenaikan. Pada tahun 2017, angka kemiskinan sebesar 11,28 % atau sebanyak 40.240 orang. Sedangkan pada tahun 2018, angka kemiskinan kembali menurun menjadi 10,12 % atau sebanyak 36.450 orang.
"Termasuk kemiskinan jika pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan. Adapun ukuran garis kemiskinan di Labura yaitu Rp. 321.847/kapita/bulan/orang," ujar Sukur.
Menurutnya, sumber data yang digunakan untuk menghitung kemiskinan di tingkat kabupaten/kota adalah data Susenas Modul Konsumsi di bulan Maret setiap tahun. Adapun jumlah sampel sebanyak 560 rumah tangga. Data Susenas gabungan tersebut dipergunakan untuk estimasi kemiskinan tingkat kabupaten/kota.