Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Saat melakukan patroli, Tim Pendekar Sapu Bersih (PAUS) Polres Asahan berhasil mengamankan 3 pria yang mengantongi narkotika jenis ganja.
Ketiga pelaku, Ahmad ( 41) warga Kelurahan Selawan Kecamatan Kisaran Timur, Agus (38) warga Kelurahan Teladan Kecamatan Kisaran Timur dan Syahrizal (37) Kelurahan Mutiara Kecamatan Timur ditangkap di pasar Bakti sekitar pukul 22.30 WIB, Senin, 21 Oktober 2019.
Dari tangan pelaku di temukan barang bukti 9.96 gram yang dikemas dalam 8 bungkus paket ganja kering dan uang hasil penjualan Rp 137.000.
"Seperti biasa kita bersama tim melakukan patroli diseputaran Kota Kisaran. Selanjutnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa di Jln. Bhakti tepatnya di pajak Bhakti sering terjadi penyalahgunaan dan transaksi Narkotika jenis Ganja, " ungkap Kasat Res Narkoba Polres Asahan, AKP Antoni Tarigan, Selasa (22/10/2019) di polres setempat.
Kasat menjelaskan pihak-pihak terus melakukan patroli di sejumlah titik titik yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba. " Kami berharap warga bisa terus memberikan informasi penyalahgunaan narkoba," sebut Antoni.