Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan menegaskan bahwa Taman Lili Suheri di Jalan Listrik, Kecamatan Medan Petisah, tidak boleh disalahgunakan oleh pihak manapun. Apalagi taman itu saat ini masih dalam tahap perbaikan dan penataan.
Hal tersebut ditegaskan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan membalas surat permohonan ijin pinjam pakai dan sewa taman tersebut yang diajukan sejumlah organisasi kampus Universitas Nomensen yang ingin memakai taman itu dalam rangka acara wisuda.
Di surat balasan dinas yang ditandatangani langsung oleh Kadis Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, Muhammad Husni SE MSi dengan Nomor :121.27/6542 dalam hal permohonan izin pinjam pakai dalam poin kedua disebutkan bahwa Taman Lili Suheri tidak dapat dipergunakan oleh pihak manapun berhubung saat ini masih dalam masa perbaikan dan penataan.
Ketua Sapma IPK Nomensen, Andri Tarigan, mewakili sejumlah organisasi kampus Universitas Nomensen mengaku menerima surat balasan dari dinas terkait itu. Namun dirinya merasa heran, larangan untuk tidak menggunakan taman itu malah tidak digubris sekelompok oknum preman yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di taman tersebut.
"Kita hargai keputusan dari dinas yang tidak memperbolehkan adanya aktivitas di taman itu tapi sayangnya taman itu jelas-jelas disalahgunakan bahkan terjadi pungli yang pastinya akan merugikan Pemko Medan sendiri," ungkap Andri Tarigan kepada medanbisnisdaily.com, Rabu (23/10/2019) siang.
Dibuktikannya, pada hari ini terlihat jelas aktivitas di taman itu yang memperbolehkan sejumlah papan bunga untuk spot foto wisuda, berdiri di Taman Lili Suheri. Bahkan informasinya, satu papan bunga yang berdiri dikutip oknum preman sebesar Rp700 ribu perhari.
"Coba hitung saja berapa pungli yang dikutip dari situ, dalam sehari acara ada 10 - 15 papan bunga yang berdiri di tempat itu kalikan Rp700 ribu per papan, dalam seminggu mau dua atau 3 kali acara di sekitar itu, kan ini jadi merugikan kas Pemko Medan karena uangnya dikutip oknum preman," tuding Andri Tarigan lagi.
Untuk itu, pihaknya berharap Pemko Medan bertindak tegas agar Taman Lili Suheri tidak dapat lagi disalahgunakan oknum-oknum preman lagi.
"Iya seperti kami ini yang mau pakai untuk acara wisuda dengan sistem pinjam pakai atau sewa saja ditolak, masa tindakan oknum preman malah dibiarkan, jadi kami berharap ada tindakan tegas untuk ke depannya," tambah Efrianto Samosir, Ketua DPK Satma AMPI Nomensen menimpali.
Diketahui sebelumnya, sejumlah organisasi kampus Universitas Nomensen seperti GMP FKPPI, Sapma IPK, Satma AMPI, dan BEM MPI yang sebagian besar mahasiswanya akan diwisuda di Hotel Selecta Jalan Listrik Medan, mengajukan permohonan pinjam pakai atau sewa Taman Lili Suheri untuk meletakkan papan bunga atau foto wisuda pada 24-25 Oktober ini.
Namun surat permohonan mereka dibalas dinas tersebut dengan penolakan dengan dalih taman itu masih dalam perbaikan dan penataan.