Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Batubara. Mengaku sebagai anggota Polisi saat menjalankan aksinya, 3 pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil diringkus Personil Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batubara. Terhadap salah seorang pelaku terpaksa diambil tindakan tegas dan terukur.
Ke tiga pelaku masing-masing, S alias Bombat (30) warga Desa Benteng, Kecamatan Sei Balai, Batubara. RS alias Riki (25) dan RR alias Reno (31) warga Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara.
"Kita telah mengamankan 3 pelaku curas, terhadap salah satu pelaku harus diambil tindakan tegas karena melawan petugas saat dilakukan penangkapan," ujar Kapolres Batubara AKBP Robinson Simatupang, didampingi Kasat Reskrim AKP Pandu Winata, saat siaran pers di Halaman Mapolres Batubara, Kecamatan Lima Puluh, Rabu, (23/10/2019).
Ia mengatakan, Modus para pelaku menawarkan sepeda motor lewat facebook. Mereka sepakat bertemu dengan korban di sekitar Perumahan Nauli Storki, Kecamatan Sei Balai. Setelah sepakat, korban datang dengan membawa sepeda motor. Lalu tiba-tiba datang sebuah mobil, para pelaku mengaku sebagai Polisi, lalu korban disekap dan dimasukkan kedalam mobil. Korban juga diborgol dan dipukuli pelaku. Setelah itu, korban diturunkan ditengah jalan. Selanjutnya, barang-barang korban seperti sepeda motor dan HP dibawa kabur oleh pelaku.
"Setelah menerima laporan, kita melakukan pencarian terhadap pelaku. Lalu, 3 pelaku kita tangkap. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ketiganya, ternyata masih ada 2 pelaku lagi. Saat ini 2 pelaku masih buron. Sedangkan LP yang sudah masuk ada 4. 3 LP lagi masih pengembangan," katanya.