Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Anggota DPRD Sumatra Utara yang masih terbilang berusia millenial, Dimas Tri Adji (29), berniat membawa spirit dan semangat kerja baru di lembaga legislatif. Yakni dengan cara melibatkan kampus dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam menjalankan fungsinya.
Menurut Dimas yang berasal dari Partai Nasdem, kampus sebagai gudang intelektual sarat akan pemikiran atau teori-teori kritis yang layak diterapkan dalam mewujudkan harapan masyarakat. Sementara LSM kaya akan pengenalan dan pengalaman dalam pendampingan warga. Di berbagai hal dan di banyak tempat.
"Melalui bermacam aktivitas ilmiah, seperti diskusi, saya akan berupaya mendapatkan masukan dan inspirasi dari kampus dan LSM guna membantu saya menjalankan tugas sebagai legislator," terang Dimas kepada medanbisnisdaily.com (23/10/2019).
Putra Bupati Serdang Bedagai, Sukirman, tersebut merupakan jebolan Fisipol USU dan kerap bersentuhan dengan para pegiat LSM. Diantaranya dengan Yayasan Bina Ketrampilan Pedesaan (Bitra). Terutama dalam hal pembuatan usulan pembuatan produk legislasi atau peraturan daerah, kampus dan LSM akan diikutkan.
Salah satu Perda yang akan diwujudkan Dimas adalah tentang ketenagakerjaan. Oleh seniornya anggota DPRD Sumut sebelumnya, Safaruddin Siregar, perda tersebut sudah pernah diusulkan dan nysris menjadi sebuah produk hukum. Terhenti karena masa jabatannya yang berakhir.
"Saya akan mendorong rancangan perda ketenagakerjaan itu dibahas kembali dan ditetapkan menjadi perda," ujar Dimas yang juga Sekretaris Fraksi Nasdem.
Tentang situasi DPRD Sumut yang saat ini belum bisa bekerja sebagaimana mestinya, dia merasa kecewa. Karena tidak bisa menjalankan fungsi, terutama dalam menampung aspirasi mahasiswa.
Seperti diketahui, DPRD Sumut sampai hari ini belum memiliki pimpinan defenitif, alat kelengkapan dewan dan tata tertib. Akibatnya mereka tidak bisa menjalankan tugas apapun secara formal.
Informasi terbaru yang didapatkan dari Ketua sementara DPRD Sumut, Baskami Ginting, Senin pekan depan pimpinan defenitif berikut AKD (komisi dan badan) serta tata tertib baru akan disahkan. Menyusul telah diterbitkannya SK pimpinan oleh Kementerian Dalam Negeri.
"Sebagaimana di perusahaan, seharusnya setelah dilantik kami sudah harus bekerja. Kan gaji sudah dibayar, argo sudah jalan," tegas Dimas.