Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Hingga 23 Oktober 2019, atau batas akhir pengambilan formulir, DPD Partai Nasdem Kota Medan menerima 9 berkas pendaftaran bakal calon (Balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk Pilkada Medan 2020. Dari 9 nama tersebut, dua di antaranya berstatus direktur utama di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Medan, yakni Rusdi Sinuraya, Dirut PD Pasar dan Putrama Al Khairi, Dirut PD Pembangunan. Keduanya mendaftar sebagai balon wakil wali kota.
"Kalau yang ambil formulir sudah ada 12, hanya saja yang mengembalikan baru 9 orang," ujar Ketua DPD Partai Nasdem Kota Medan, Afif Abdillah, ketika dikonfirmasi, Kamis (24/10/2019)
Dijelaskannya, 23 Oktober 2019 awalnya adalah batas pengembalian berkas. Namun, dirubah menjadi batas akhir pengambilan berkas.
"Ada perpanjangan waktu, batas akhir pengembalian berkas itu 31 Oktober, " jelasnya.
Setelah pengembalian formulir, kata dia, tahapan selanjutnya adalah penyampaian visi misi seluruh balon. "Untuk jadwal dan tempat akan disampaikan berikutnya," ujarnya.
Berikut 9 Balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan yang telah mengembalikan formulir pendaftaran ke DPD Nasdem Kota Medan
1. Akhyar Nasution (Balon wali kota)
2. Sondang Kristina Siagian (Balon wakil wali kota)
3. Rusdi Sinuraya (Balon wakil wali kota )
4. Putrama Al Khairi(Balon wakil wali kota)
5. Muhammad Syafii (Balon wakil wali kota)
6. Kolonel Syaiful Azhar (Balon wali kota)
7. Maruli Siahaan (Balon wali kota)
8. Nezar Djoeli (Balon wakil wali kota)
9. Hamdan Simbolon (Balon wakil wali kota)