Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Polsek Medan Areamenangkap 2 orang pelaku curanmor di Jalan AR Hakim, Gang Dahlia Medan. Keduanya Hasen Hartono (26) warga Jalan Pukat Banting II Medan dan Sunaryo (49) penduduk Tangguk Bongkar I (penadah).
Kapolsek Medan Area Kompol Anjas Asmara Siregar kepada wartawan, Kamis (24/10/2019) mengatakan, penangkapan itu atas laporan korban Edwin Chandra (29), warga Jalan Senangin, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area.
Kepada petugas, tersangka mengaku sepeda motor itu diberikan kepada Anto (DPO) dan dibayar Rp 1.500.000. Uang itu dibagi untuk Hensen Hartanto Rp 1.000.000 dan Rp 500.000 dikantongi Sunaryo.
Yang kemudian personil melakukan pengembangan kembali terhadap Anto ke rumahnya di Jalan Bandar Setia. Namun tidak berada di tempat. Kemudian oleh personil memboyong tersangka ke komando guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.