Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sebanyak 2.490 kendaraan tercatat telah melakukan pelanggaran pada hari pertama digelarnya Operasi Zebra Toba 2019, Rabu (23/10/2019). Sebagaimana yang diketahui, operasi ini akan dilaksanakan oleh Polda Sumut dan jajarannya selama 2 pekan, hingga tanggal 5 November 2019.
Kasubbid Penmas AKBP MP Nainggolan menyampaikan, dari jumlah pelanggaran tersebut, pihak kepolisian turut mengeluarkan sebanyak 1.959 perkara surat tilang dan 531 perkara teguran.
Namun ia menjelaskan, dibandingkan dengan pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2018, jumlah tilang pada periode yang sama tahun ini mengalami penurunan 5% atau dari 2.066 perkara tilang, dan kenaikan 10% untuk teguran dari 481 perkara yang dikeluarkan.
"Begitu juga dengan jumlah pelanggaran relatif terjadi penurunan sebesar 2% dari 2.547 jumlah kendaraan di tahun 2018 lalu," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (24/10/2019).
Sementara itu, untuk jumlah kendaraan yang melakukan pelanggaran, terang dia, pada tahun ini masih didominasi oleh sepeda motor, yakni sebanyak 1.494 unit. Akan tetapi dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu, jumlahnya turun 2% dari sebanyak 1.530 unit sepeda motor.
Kemudian untuk mobil penumpang, pada tahun ini pelanggaran yang dilakukan tercatat sebanyak 218 unit atau turun 25% dari 289 unit di tahun lalu. Begitu juga untuk mobil barang tercatat ada 160 unit atau turun 3% dari 165 unit di tahun lalu.
"Kenaikan hanya terjadi pada mobil bus, yakni 5% atau dari 82 unit di tahun 2018 naik menjadi 86 unit di tahun 2019," terangnya.
Sedangkan untuk kecelakaan lalulintas, di hari pertama Operasi Zebra Toba 2019 ini, tercatat hanya ada 1 kasus kejadian. Begitu juga untuk korban, terdapat 1 orang meninggal dunia.
"Jadi juga turun dibandingkan tahun lalu yang terdapat 3 kejadian, dengan 3 korban meninggal dunia, 3 korban luka berat, dan 4 orang luka ringan," pungkasnya.