Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Empat dari lima anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang baru saja dilantik beberapa waktu lalu oleh Mahkamah Agung (MA) merupakan anggota partai politik (parpol).
Keempat orang tersebut sebagai anggota BPK bertugas untuk mengawasi pengelolaan anggaran negara. Melihat latar belakangnya, bagaimana independensi kinerjanya nanti?
Menjawab hal tersebut, Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna menegaskan bahwa anggota BPK yang berasal dari parpol sudah mengundurkan diri sebagai anggota parpol.
"Secara formal mereka sudah keluar dan bukan bagian parpol," tegas Agung usai dilantik di Gedung MA, Jakarta, Kamis (24/10/2019).
Menurut Agung, kinerja BPK sebagai lembaga yang independen dapat dibuktikan dengan menyatakan secara tegas bahwa setiap anggota BPK tidak berafiliasi dengan parpol mana pun.
"Untuk independensi konsep best practice bisa dikikis apalagi setiap anggota BPK harus menyatakan tidak lagi teraviliasi dengan satu parpol pun. Mereka harus keluar dari parpol dan bisa jaga independensi. Independensi itu bagian sakral di BPK," terangnya.
Selain itu, menurutnya, pemilihan anggota BPK melalui sistem parlementer merupakan kebijakan yang berlaku secara internasional.
"Saya ingin katakan insiden memilih anggota BPK dari parlemen berlaku internasional," kata Agung.
Kemudian, Agung mengatakan, setiap keputusan yang ditetapkan BPK merupakan hasil dari sidang keseluruhan badan. Sehingga, keputusan-keputusan yang dikeluarkan BPK bukanlah hasil keputusan individu.
"Dan pengambilan keputusan untuk hal-hal yang berkisar strategis tidak dilakukan sendiri tapi dilakukan melalui sidang badan. Dan juga melibatkan pejabat struktural di lingkungan BPK. Selain sistem, kita ambil keputusan bersama-sama," tandasnya.(dtf)