Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Internal DPC Partai Gerindra Kota Medan sedikit bergejolak. Sebab, sampai hari ini Partai Gerindra belum mengeluarkan surat pengantar atas penetapan Ihwan Ritonga sebagai pimpinan DPRD Medan defenitif.
Padahal, DPP Partai Gerindra telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait penetapan Ihwan Ritonga sebagai pimpinan DPRD Medan. Ketiadaan surat pengantar tersebut menjadi kendala tersendiri.
Kabag Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD Medan, menyebut, berdasarkan surat edaran Kemendagri Ni 170/5028/OTDA pertanggal 16 September 2019, disebutkan bahwa pelantikan pimpinan defenitif bisa dilakukan bertahap.
"Di sini kan pimpinannya ada 4, kalau hanya 3 yang sudah lengkap administrasinya. Bisa hanya 3 dulu yang dilantik, setelah selesai administrasi pak Ihwan Ritonga barulah satu lagi dilantik terpisah. Cuma kan capek, berulang kali, maunya hanya sekali saja," kata wanita yang akrab disapa Uni itu, di Medan, Senin (28/10/2019).
Berdasarkan surat edaran tersebut, menurut Uni, pelantikan pimpinan DPRD kabupaten/kota bisa dilakukan sebanyak jumlah pimpinan yang ada.
"Minimal kan satu bisa dilantik, kalau di Medan berarti bisa sampai 4 kali, apabila hanya satu-satu dilantik," ungkapnya.
Untuk diketahui ada 4 unsur pimpinan DPRD Medan. Dari PDIP Hasyim Wijaya (ketua). Dari Gerindra, Ihwan Ritonga (wakil ketua). Dari PKS, Rajuddin Sagala (wakil ketua) dan dari PAN, Bahrumsyah (wakil ketua).