Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Abdul Rohim alias Oim (30) dan Muhammad Rizky alias Kunyuk (28), kelompok pencurian sepeda motor 'diberi hadiah' timah panas mencoba kabur saat petugas Polsek Delitua hendak menangkap mereka. Keduanya ditangkap di tempat persembunyiannya di Jalan Setia Budi, Gang Elit, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.
"Keduanya diberikan hadiah timah panas terlibat melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Delitua yang sudah lama diburu petugas dan berdasarkan Lp /118/ K / VIII/2019 /SPKT/ Sektor Delitua, " ucap Kapolsek Delitua Kompol Efiyanto kepada wartawan, Senin (28/10/2019) sore.
Kedua pelaku adalah warga Jalan STM, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor ini petugas menyita barang bukti satu buah kunci T dan tiga unit sepeda motor masing Scopy hitam BK 6043 ADC, sepeda motor Beat warna biru BK 3625 AIM dan sepeda motor Beat hitam BK 2386 AIF.
Disebutkan Kompol Efiyanto, keberhasilan itu diterima dari masyarakat, kedua pelaku yang lama dicari itu pada hari Minggu (27/10/2019) lalu, melihat Abdul Rohim alias Oim sedang berada di kos-kosan di Jalan Setia Budi, Gg Elit, Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang, mendapat informasi tersebit unit Reskrim Polsek Delitua yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Delitua dan Panit Luar Reskrim Polsek Delitua bergerak ke alamat tersebut.
Sesampainya di alamat itu, tim melakukan penangkapan dan penggeledahan di tempat dan ditemukan kunci T di dalam kamar kos pelaku Abdul Rohim. Kemudian tim megintrogasi pelaku mengakui perbuatanya menggambil sepeda motor tersebut bersama temannya bernama Muhamand Risky Aditya yang berada di kos-kosan di Jalan Setia Budi Medan.
Pada pukul 16.30 WIB, lanjutnya, tim bergerak untuk mencari plat nopol kendaran. Tiba-tiba kedua pelaku berusaha melarikan diri, kemudian tim memberikan tembakan peringatan. Karena pelaku tidak mengindahkan, tim melakukan tindakan terukur dan terarah kepada pelaku. "Keduanya sudah dijebloskan ke penjara," tandas mantan Wakasat Sabhara Polrestabes Medan.