Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Personil Polsek Medan Kota menangkap seorang pengedar narkoba dari Jalan Denai Gang Bilal Kecamatan Medan Area, Sabtu (26/10/2019). Dari pelaku M Fahmi Fihamzah (27) warga Jalan Denai Gang Sugeng Medan Denai, petugas menyita barang bukti berupa 4 paket kecil sabu-sabu.
Kapolsek Medan Kota AKP Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin Senin (28/10/2019) mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan laporan warga sekitar yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di sekitar lokasi penangkapan.
"Awalnya Tim Pegasus Polsek Medan Kota mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Denai Gang Bilal sedang berlangsung transaksi narkoba. Kemudian tim berangkat menuju lokasi tersebut," jelasnya.
Ketika tiba di lokasi, lanjut Yaqin, petugas melihat tersangka berdiri diduga sedang menunggu pembeli. Saat hendak diperiksa, pelaku dan tiba-tiba membuang sesuatu dari tangan kirinya.
"Ternyata yang dibuang pelaku adalah 1 paket kecil berisi sabu," ujarnya.
Atas temuan ini, tutur Yaqin, petugas kembali menggeledah pakaian pelaku dan menemukan kembali 3 paket sabu dari saku celana sebelah kirinya. Kepada petugas, pelaku mengaku mendapat paket sabu tersebut dari seseorang di Jalan Bromo Gang Aman.
"Selanjutnya, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini kita masih memburu pemasoknya,'' pungkasnya.