Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Tentang seruan Presiden Jokowi agar kawasan di tepi Danau Toba seluruh bangunan yang ada ditertibkan, Bupati Samosir, Rapidin Simbolon, menyatakan akan melakukan secara bertahap. Sesuai dengan keinginan Presiden ditargetkan pada 2020-2021.
Kata Rapidin seusai menghadiri pelantikan pimpinan DPRD Sumatra Utara, Senin (28/10/2019), belum ada seruan tertulis yang disampaikan Pemkab kepada seluruh masyarakat agar menata bangunan rumah atau huniannya sehingga tidak mengganggu keindahan kawasan Danau Toba. Pihaknya hanya berusaha mengimbau.
Demikian pula soal konsep penataan sebagai landasan, dia juga tidak menjelaskan bahwa Pemkab memilikinya. Yang pasti semuanya dilakukan secara bertahap dan dengan cara persuasif.
"Soal jumlah rumah atau bangunan yang berdiri di tepi Danau Toba di Pulau Samosir datanya ada di dinas teknis. Terutama bangunan yang berada di areal water trans city, itu yang harus ditertibkan," ungkap Rapidin kepada medanbisnisdaily.com.
Tak hanya di Samosir, seruan Presiden Jokowi agar rumah-rumah dan bangunan di tepi Danau Toba juga ditujukan kepada Pemkab lainnya. Seperti; Humbang Hasundutan, Simalungun dan Toba Samosir.