Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. PDIP menjadi pemenang Pemilu 2019 di Kota Medan, meski perolehan kursinya sama dengan Partai Gerindra yakni 10 kursi di DPRD Medan. Sebagai pemenang, PDIP meminta jatah 6 kursi pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD).
Ketua Sementara DPRD Medan, Hasyim Wijaya, menilai permintaan partainya adalah hal yang wajar. Dengan 10 kursi, maka dia menyebut idealnya PDIP mendapatkan 6 kursi pimpinan AKD.
"Jadi permintaan kami itu, 3 kursi ketua komisi. Dua sekretaris komisi dan satu wakil ketua," ujarnya, di Medan, Rabu (30/10/2019).
Ketua DPC PDIP Kota Medan itu, mengatakan pembahasan lebih rinci tentang pimpinan AKD akan dilakukan setelah adanya pimpinan definitif.
Menurutnya, berdasarkan PP 12/2018, jatah pimpinan AKD masing-masing fraksi adalah 2,5 tahun. Di mana, fraksi bisa melakukan pergantian personalia setiap satu tahun sekali.
"2,5 tahun itu jatah fraksi. Persatu tahun fraksi bisa usulkan pergantian, bisa juga tidak. Tergantung kesepakatan dan keputusan fraksi nantinya," jelasnya.
Terpisah, Ketua DPC Gerindra Medan, Bobby O Zulkarnain, mengaku pihaknya belum ada melakukan pembahasan tentang komposisi AKD.
"Setelah ada pimpinan definitif baru DPC dan fraksi melakukan pembahasan tentang AKD," ucapnya.