Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdsily.com-Medan. Penyidik KPK memeriksa 7 orang terkait kasus operasi tangan (OTT) terhadap Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin. Pemeriksaan tersebut berlangsung di gedung Kejati Sumut, Jalan Abdul Haris Nasution, Rabu (30/10/2019).
Mereka yang diperiksa adalah Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Medan, Khairunisa; Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD), Suherman; Kabag Perlengkapan dan Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Medan, SI Dongoran, Aidil (Ajudan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin), Andika (staf protokoler Pemko Medan), Kabag Hukum Setda Kota Medan Bambang dan Kassubag Hukum, Rahma.
Bambang irit bicara ketika dikonfirmasi terkait kedatangannya ke gedung Kejati Sumut. Disinggung mengenai siapa saja yang dipanggil, Bambang tidak mengetahuinya.
"Enggak tau, enggak tau saya. Karena panggilan langsung ke orangnya," ujar Bambang.
Ia mengaku, kehadirannya bukan untuk mendampingi pejabat yang dipanggil penyidik KPK. "Tidak, saya tidak mendampingi," imbuhnya singkat.
Selanjutnya Bambang tidak mengeluarkan kata-kata untuk menjawab pertanyaan awak media yang menanyakan apakah dia juga ikut diperiksa.
Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian mengatakan, pemeriksaan dilakukan hingga Jumat. "Iya benar, pada Minggu ini sejak kemarin pihak KPK telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Dalam hal pinjam tempat proses pemeriksaan dari hari Senin sampai Jumat," ujarnya.