Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Selain melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang dianggap mengetahui perihal sumber dana yang digunakan Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin untuk pelesiran ke Jepang. KPK juga melakukan penggeledahan di dua tempat berbeda terkait dengan tindak pidana korupsi suap dengan proyek dan jabatan pada Pemerintah Kota (Pemko) Medan Tahun 2019.
"Pada Selasa (29/10) tim melakukan penggeledahan di rumah seorang saksi bernama Yencel alias Ayen. Pada hari ini, Rabu (30/10) penggeledahan di rumah seorang saksi bernama Farius Fendra alias Mak te di Kota Medan," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, melalui keterangannya, Rabu (30/10/2019).
Menurut Febri, dari lokasi geledah Selasa disita sejumlah dokumen proyek dan barang bukti elektronik. Kata dia, KPK mengimbau semua pihak bersikap koperatif, termasuk saksi Farius Fendra yang direncakan akan diperiksa minggu depan.
"Selain penggeledahan, hari ini KPK juga masih melakukan pemeriksaan 8 orang saksi untuk tersangka TDE (Tengku Dzulmi Eldin) yang dilakukan di Kejati Sumatera Utara," jelasnya.
Febri menyebut, saksi-saksi yang diperiksa masih dikonfirmasi terkait sumber dana yang digunakan Wali Kota Medan beserta jajaran untuk melakukan perjalanan dinas ke Jepang yang tidak bersumber dari APDB.