Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Medan, Suherman menjadi satu dari 8 orang yang diperiksa penyidik KPK untuk tersangka Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin di Kejati Sumut, Rabu (30/10/2019).
Sayangnya mantan Kepala Dinas Kebudayaan Kota Medan itu irit bicara usai menjalani pemeriksaan.
Suherman mengaku baru hari ini diperiksa KPK . Hanya saja dia enggan membeberkan apa saja pertanyaan yang diberikan KPK terhadapnya."Nanti ya, nanti ya," kata Suherman sembari berlalu.
Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian,membenarkan bahwa KPK meminjam ruangan untuk melakukan pemeriksaan.
"Sampai saat ini KPK masih meminjam ruangan untuk melakukan pemeriksaan, terhadap kasus di Kota Medan," katanya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan, selain melakukan penggeledahan, hari ini KPK juga masih melakukan pemeriksaan 8 orang saksi untuk tersangka Wali Kota Medan, Dzulmi yang dilakukan di Kejati Sumatera Utara
"Saksi-saksi yang diperiksa masih dikonfirmasi terkait sumber dana yang digunakan Wali Kota Medan beserta jajaran untuk melakukan perjalanan dinas ke Jepang yang tidak bersumber dari APDB," katanya.
Untuk diketahui, Dzulmi Eldin ditetapkan sebagai tersangka setelah diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Medan. Dia di OTT saat bersamaan dengan beberapa orang lainnya, antara lain Kepala Sub Bagian Protokoler Kota Medan Syamsul Fitri Siregar, Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari, ajudan Wali Kota Medan Aidiel Putra Pratama dan Sultan Solahudin, Selasa 15 Oktober 2019. Dalam perkara ini, Dzulmi diduga menerima sejumlah uang dari Isa Ansyari dan ditetapkan sebagai tersangka.