Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. DPW PKS Sumut punya alasan sendiri mengapa sampai memutuskan M Hafez tidak dimasukkan ke dalam susunan alat kelengkapan dewan (AKD) yang ada di DPRD Sumut. PKS mengambil keputusan tersebut sebagai bentuk sanksi kepada M Hafez yang tidak pernah mengikuti kegiatan partai.
"Di partai ada kegiatan-kegiatan yang wajib diikuti anggota partai, seperti pembinaan rutin, pembekalan anggota dewan, penandatanganan fakta integritas. Nah kegiatan seperti itu tidak pernah diikuti oleh Ustaz Hafez," kata Ketua DPW PKS Sumut, Hariyanto, ketika dikonfirmasi, Rabu (30/10/2019) malam.
Anggota DPRD Sumut daerah pemilihan Kabupaten Deli Serdang itu menyebut, M Hafez yang juga mantan Ketua DPW PKS Sumut tidak pernah mengikuti seluruh kegiatan partai.
"Karena beliau tidak koperatif seperti itu, saat ini partai mengambil kebijakan tidak memasukkan dalam AKD," tegasnya.
Ia mengatakan, kebijakan PKS bisa berubah apabila M Hafez bersedia mengikuti kegiatan wajib partai. "Kalau dia berubah tentu kebijakan akan berubah," tuturnya.
Hariyanto memastikan bahwa keputusan ini diambil murni karena sikap M Hafez yang tidak kooperatif dan tidak ada kaitannya dengan GARBI atau ormas yang didirikan mantan Presiden PKS, Anis Matta. "Dia (Hafez) tidak pernah konfirmasi ke saya soal keberatan," terangnya.
Seperti diberitakan anggota DPRD Sumut Fraksi PKS, M Hafez tidak dimasukkan ke dalam struktur AKD.