Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam perkara tindak pidana korupsi dugaan suap terkait dengan proyek dan jabatan pada Pemerintah Kota (Pemko) Medan Tahun 2019 di Kejati Sumut, Jalan Abdul Haris Nasution, Medan, Kamis (31/10/2019). Ada 9 orang yang diperiksa penyidik, dua di antaranya adalah anak Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin yang kini telah berstatus tersangka suap.
"Pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara ini telah dilakukan sejak Selasa (29/10). Sekitar 12 orang saksi telah diperiksa yang terdiri dari unsur anggota DPRD Sumatera Utara, Pejabat SKPD Kota Medan, keluarga Wali Kota Medan dan Swasta," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Adapun 9 saksi yang akan diperiksa hari ini adalah
1. Edliaty, Kadis Koperasi Kota Medan
2. Junaidi, sopir Wali Kota Medan
3. Hannalore Simanjuntak, Kadis Ketenagakerjaan Kota Medan
4. Dammikrot, Kadis Perdagangan Kota Medan
5. Rizfan Juliardy Hutasuhut, Kabid Tata Kelola Air Dan Drainase Perkotaan Dinas PU Kota Medan
6. Qamarul Fattah, Kadis Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan
7. Rania Kamila, Anak Wali Kota Medan
8. Rendy Edriansyah Eldin, anak Wali kota Medan/anggota DPRD Medan
9. Emilia Lubis, Kadis Ketahanan Pangan Kota Medan
Untuk diketahui, Rania Kamila, dan Tengku Rendy Edriansyah yang juga anak Wali Kota Medan ikut pelesiran ke Jepang pada Juli 2019.